Serius Selesaikan Batas Daerah, Bupati Eka Putra Datangi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI

    Serius Selesaikan Batas Daerah, Bupati Eka Putra Datangi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    JAKARTA - Sebagai bukti keseriusan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian batas daerah dengan Kabupaten Solok maka Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Reni Susanti juga Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Senin (27/3/2023) datangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta.

    Kehadiran Bupati Eka Putra bersama rombongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.A Aris Ropendi dan Asrul Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.B.

    Dikatakan Bupati Eka Putra, kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.

    "Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan, namun setelah survei kita tunggu-tunggu koq belum ada kejelasan makanya hari ini kami kesini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini, " ujarnya.

    Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.

    "Alhamdulillah, hari ini kita diterima oleh tim teknis langsung, dan ini memang yang kita harapkan karena tim teknis inilah yang tahu permasalahannya seperti apa. Mudah-mudahan upaya kita hari ini yang bertepatan dengan bulan Ramadhan cepat membuahkan hasil yang kita inginkan. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat nagari Simawang kami mohon doanya terus semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai, " pungkasnya.

    Sementara pihak Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang diwakili Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1A Aris Ropendi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.

    Aris juga sampaikan, bahwa pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya. (JH).

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah,...

    Artikel Berikutnya

    BBPOM Pastikan Tidak Ada Bahan Berbahaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami