Bupati dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Tandatangani Kesepakatan Bersama Terkait Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Tanah Datar

    Bupati dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Tandatangani Kesepakatan Bersama Terkait Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Tanah Datar
    Foto : Dok. Prokopim Pemkab. Tanah Datar

    TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat melakukan Kesepakatan Bersama Tentang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

    Kesepakatan Bersama ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, Selasa (7/2/2023) di Indojolito Batusangkar.

    Adapun tujuan utama dari kesepakatan ini diantaranya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pendekatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Tanah Datar, meningkatkan pengawasan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di Tanah Datar serta meningkatkan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Permasyarakatan di Tanah Datar.

    Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumbar atas terlaksananya Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

    "Kegiatan ini sebagai bentuk gerakan cepat pihak Kanwil Kemenkumham terhadap hasil kunjungan 4 hari lalu di Indojolito ini. Tentunya atas kerjakerasnya Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih, " katanya.

    Dikatakan Bupati Eka lagi, dalam kunjungan sebelumnya ia berharap Kantor Imigrasi Wilayah Agam untuk membuka kantor pelayanan keimigrasian di kawasan Istano Basa Pagaruyung seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

    "Dengan adanya pelayanan di Istano Basa Pagaruyung, tentu memudahkan masyarakat yang mengurus dokumen keimigrasian karena jarak yang semakin dekat. Dan juga di kesempatan ini, Saya juga berharap sekiranya bisa, Lapas Batusangkar untuk direlokasi ke lokasi yang lebih representatif, " sampainya.

    Terakhir Bupati meminta stakeholder atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti hasil Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani tersebut.

    "Kepada OPD segera tindaklanjuti segera Kesepakatan Bersama ini, sekiranya perlu juga lakukan Perjanjian Kerjasama dan sehingga bisa segera melaksanakan berbagai pelayanan kepada masyarakat Tanah Datar, " tukas Eka.

    Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Haris Sukamto menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

    "Alhamdulillah, Saya sangat berterima kasih kepada pak Bupati dan jajaran yang menyambut kami dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan yang diawali dengan makan bakso bersama sambil bercerita lepas sebelum acara formal ini, " sampainya.

    Kunjungan ini, ungkap Haris Sukamto, sebagai bentuk nyata keseriusan Kemenkumham untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait pelayanan bidang Keimigrasian dan bidang Permasyarakatan di Tanah Datar.

    "Insya allah, kita mendukung keinginan pak Bupati dan Pemerintah Daerah terkait dua bidang ini, tentu akan dibicarakan lebih lanjut, termasuk juga kemungkinan untuk pemindahan Lapas ke lokasi baru, " sampainya.

    Turut hadir Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, Asisten I, II dan III, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Kesbang Pol, Kabag POD, Pejabat di Kanwil Kemenkumham Sumbar dan undangan lainnya. (JH)

    kanwilkemenkumham sumbar tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Eka Putra Puji Penampilan Santri...

    Artikel Berikutnya

    Lapangan Cindua Mato Batusangkar Resmi Dibuka...

    Berita terkait